Telepon/WhatsApp 0822-3405-7247 0813-1244-2438
Pelayanan(Senin-Sabtu)

08.00-15.00 WIB

Daftar Ulang


  1. Calon peserta didik baru yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang sesuai ketentuan yang ditentukan
  2. Peserta tes yang telah dinyatakan lulus seleksi harus melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan
  3. Peserta tes yang telah dinyatakan lulus seleksi harus segera melaksanakan proses daftar ulang https://psbamanah.com
  4. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
  5. Calon peserta didik yang mengundurkan diri akan digantikan dengan calon peserta didik yang berada pada posisi cadangan